MTs Negeri 2 OKI

Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia

EMIS (Education Management Information System) adalah sistem pendataan pendidikan resmi yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengelola basis data lembaga, siswa, serta guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bawah naungan Pendidikan Islam (RA, Madrasah, Pesantren, PTKI). EMIS berfungsi sebagai acuan utama perencanaan program, kebijakan, pencairan tunjangan (TPG), dana BOS, dan bantuan sarana prasarana.
Fungsi dan Manfaat Utama EMIS:

  1. Pusat Data Valid: Menjadi pangkalan data (database) yang terintegrasi untuk memastikan data pendidikan Islam akurat dan selalu diperbarui.
  2. Dasar Bantuan & Tunjangan: Syarat utama pengajuan dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan lainnya.
  3. Pengelolaan GTK: Membantu verifikasi data guru untuk tunjangan profesi (TPG).
  4. Integrasi Sistem: EMIS saat ini terintegrasi dengan aplikasi lain seperti e-RKAM, Simpatika, AKSI, dan Siaga.

Alamat : EMIS (Education Management Information System) diakses melalui website resmi emis.kemenag.go.id

Saat ini, EMIS telah diperbarui menjadi EMIS 4.0 yang lebih modern dan berbasis digital, menekankan pada validitas data langsung dari madrasah. Data yang tidak diinput ke dalam EMIS dapat mengakibatkan lembaga tidak menerima layanan bantuan dari Ditjen Pendis Kemenag.