ARD Madrasah

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat dengan ARD Madrasah yang dikhususkan bagi Madrasah di seluruh Indonesia (mulai dari RA, MI, MTs dan MA). Dengan harapan, Madrasah akan semakin maju dan peka terhadap dunia internet dan digital.

Tidak hanya itu, tujuan diluncurkan ARD yaitu untuk mencapai target kinerja serta memenuhi harapan publik. Dengan begini, maka istilah ‘dahulukan yang terpenting dari yang penting’ telah terlaksana.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.

ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). ARD Madrasah memiliki 2 role akses diantaranya :

  1. Operator Madrasah (Administrator)
  2. Guru Mata Pelajaran

Kepada Seluruh Guru MTs Negeri 2 OKI, Kami persilahkan mengeklik Link berikut ini untuk Login Sesuai dengan Perannya Masing-Masing –>>  Aplikasi Rapor Digital Madrasah

  1. Akun operator madrasah memiliki tugas untuk melakukan konfigurasi terkait dengan data madrasah, mata pelajaran, guru, siswa, dan rombongan belajar, konfigurasi terkait guru sekaligus sebagai langkah untuk membuatkan akun guru
  2. Akun guru berperan dalam melakukan konfigurasi bobot dan KKM mapel yang diampu, entri nilai harian hingga nilai akhir untuk per siswa dan permapel yang diajarnya.

Akun guru dibuatkan oleh operator madrasah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Silahkan klik salah satu kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di layanan WhatsApp

× Hai, MTsN 2 OKI