Mewujudkan Nilai Aset BMN Yang Akuntabel

Menindaklanjuti Surat Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indinesia No. 50/S/IV-XV/01/2020 tanggal 6 Januari 2020 serta berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan No. S-362/KN/2020 tanggal 29 Mei 2020 perihal Pelaksanaan Tindak Lanjut Perbaikan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017-2018 di Tahun 2020.

Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang hadir di MTs Negeri 2 Ogan Komering Ilir disambut langsung oleh Kepala Madrasah Bapak Romzi, S.Ag beserta tim Revaluasi BMN satker MTs Negeri 2 Ogan Komering Ilir dan Bapak Abdillah Gofar, S.Ag, M.M selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tulung Selapan yang di wakili oleh Bapak Didi Supartono, Selasa, 27 Oktober 2020.

“Salah satu tujuan Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara adalah untuk menyajikan opini nilai wajar atas BMN berupa aset tetap pada neraca keuangan pemerintah pusat. Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/ Daerah, DJKN mengalami babak berikutnya dengan menyelenggarakan kegiatan Revaluasi Barang Milik Negara. Kegiatan Revaluasi BMN ini dapat dianggap sebagai kelanjutan dari kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMN (IP-BMN) 2007, dalam hal ini yang di Reval adalah Tanah dan Bangunan Gedung MTs Negeri 2 Ogan Komering Ilir”, Jelas Bapak Wahidin, Selaku Ketua Tim Revaluasi BMN KPKNL Palembang.

Revaluasi ini sangat penting dilakukan untuk menyesuaikan perubahan ataupun pertambahan nilai dari suatu aset tetap ataupun akun lain yang dapat mempengaruhi laporan keuangan.

Bapak Romzi, S.Ag meyambut dengan baik kegiatan ini, karena baik untuk madrasah dan juga pihak KPKNL. Hal tersebut juga termasuk dalam prinsip kerja madrasah yaitu tertib administrasi, tertib pelaksanaan dan tertib pelaporan.

Melalui kegiatan revaluasi BMN, pemerintah akan memperoleh nilai BMN updated yang akan dilaporkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Selain itu, kegiatan revaluasi BMN akan menciptakan database BMN yang baik yang berguna dalam pengelolaan BMN, “ujar Abdillah Gofar, S.Ag, M.M selaku Kepala KUA Kec. Tulung Selapan

(rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Silahkan klik salah satu kontak kami di bawah ini untuk mengobrol di layanan WhatsApp

× Hai, MTsN 2 OKI