MTs Negeri 2 OKI, – Inmas
Tulung Selapan – Menindaklanjuti Surat Edaran Camat Tulung Selapan No: 140/293/Kec-Tslp/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dan Surat Edaran Kementerian Sekretaris Negara No: 0031/3467/Polpum/2020 tanggal 29 Juli 2020 hal Partisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang di tindaklanjuti hasil rapat bersama Sekda OKI, Polres OKI, Dandim 04002 OKI serta seluruh OPD dan Camat se Kabupaten Ogan Komerin g Ilir hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 adapun hal-hal untuk Masyarakat perhatikan sebagai berikut :
Bagi Desa yang jauh dengan Ibu Kota/Kecamatan Tulung Selapan yang sudah biasa mengadakan Upacara Peringatan HUT RI Ke-75 agar dapat mempedomani surat Edaran Kementerian Sekretaris Negara tersebut diantaranya :
- Pengibaran Bendera Merah Putih dimulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020;
- Pada tanggal 14 Agustus 2020 di harapkan sama-sama mendengarkan Pidato Sambutan Kenegaraan Presiden RI lewat Virtual berbagai Media Masa;
- Pengibar Bendera tidak boleh lebih dari 3 Orang;
- Peserta Upacara sebanyak 20 Orang yang terdiri TNI POLRI apabila tidak ada bisa melibatkan Perangkat Desa yang ada dan tidak boleh melibatkan siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sebagai peserta Upacara;
- Tetap memperhatikan protokol kesehatan;
- Upacara dimulai jam 07:30, setelah melakukan Upacara agar sama-sama mengikuti Upacara Kenegaraan Virtual dan Media masa lainnya;
- Segala jenis hiburan (seperti pertandingan olahraga) di tiadakan, cukup memeriahkan dengan spanduk dan umbul-umbul demi mengantisipasi Penyebaran Covid-19;
- Menghiasi Desa masing-masing dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-75 (dalam kategori kebersihan, keindahan, kerapihan) bagi desa yang memenuhi kategori tersebut akan diberikan Reword/Penghargaan.
Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian dan diucapkan terima kasih.